9 Tahun Berlalu, Tol Trans Sumatera Jadi Kenyataan, Ganti Rugi Warga Masih Angan-angan

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:15 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Jum’at ,22/08/2025!

Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lampung Selatan meninjau lokasi tanah perkebunan pak Holili ( 75 tahun ) warga dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan di STA 12 dusun Buring yang kini dilalui Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) namun belum ada gantirugi kompensasi sejak 2016 hingga kini.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya para Kepala OPD Pemkab Lamsel yang terdiri dari :

Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Lamsel Puji Sukanto, S.E., M.M, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Lamsel M. Sefri Masdian, S.Sos, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Lamsel Dwi Jatmiko, S.Pi., M.Si di dampingi Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd, dan Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup serta Ketua Pokmas Desa Sukabaru Suradi, memberikan bantuan bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berupa beberapa Karung beras, kasur tempat tidur dan perlengkapan mandi kepada pak Holili dan istri di dusun buring desa Sukabaru.

 

Diketahui pak Holili merupakan salah satu dari 56 Kepala Keluarga korban penggusuran proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) tahun 2016 silam yang hingga kini tak kunjung mendapatkan hak ganti rugi / kompensasi dari Pemerintah (Dinas Pekerjaan Umum)

 

Imbas penggusuran yang tak berperikemanusiaan itu, pak Holili tak memiliki lahan pekerjaan hingga hidupnya terlunta lunta menjadi pemulung rongsokan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama sang permaisuri yang selalu setia seiring usia keduanya yang semakin menua.

 

Suradi selaku Ketua Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) Dusun Buring Desa Suka Baru menunjukkan bekas lokasi pak Holili dan beberapa warga dusun Buring yang kini di gilas JTTS.

 

“Ini tadinya lokasi tanah pak Holili dan warga Dusun Buring lainnya seluas 21 Hektare, dari STA 10 sampai STA 12, tapi anehnya tanah sepanjang 2 kilometer ini ada yang sudah dibayar. Tanah saya sendiri ada 5 titik total luas 2 Hektare yang kena Tol belum di bayar”. Ungkap Suradi dilokasi tol dusun Buring Desa Sukabaru. Jum’at sore ( 22/8/2025 ).

 

Dilokasi yang sama M. Sefri Masdian Kadis Damkar Lamsel memberikan support kepada Suradi dalam memperjuangkan tanah pak Holili dan korban tol lainnya.

 

“Kehadiran kami hanya meninjau tanah yang di sengketakan, ternyata benar ada tanahnya yang sedang di perjuangkan Pokmas, mudah mudahan ini bisa segera terselesaikan, sesuai kata Pokmas pak Suradi dan masyarakat bisa bahagia”. Ujar Sefri Masdian.

 

Dilokasi yang sama, Kadis Dinsos Lamsel Puji Sukanto di dampingi Kadis Perikanan Dwi Jatmiko dan camat Penengahan Syaifulloh menyampaikan hasil peninjauan secara resmi sebagai laporan ke Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

 

“Kami sudah meninjau lokasi tanah masyarakat Dusun Buring Desa Suka Baru yang sebagian sudah jadi jalan TOL yang diwakili Pokmas pak Suradi. Proses semuanya sudah di lalui. Mulai PN Kalianda, Banding Sudah, Kasasi sudah, terahir PK dan di menangkan oleh Masyarakat Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.

 

“Insya Allah menurut pak Suradi dan dikawal juga oleh Ombudsman dan pihak terkait sudah di masukan dalam Dipa Kementerian PUPR tahun anggaran 25 yang insaya Allah ganti rugi atau pembayarannya bisa di laksanakan tahun ini.

Mungkin selanjutnya mohon dukungan Pemerintah daerah untuk mengawal proses ini supaya masyarakat yang terdampak jalan Tol segera mendapatkan hak nya”. Tutup Puji Sukanto. ( Adi team )

Berita Terkait

Jelang Dinamika Politik, Kesbangpol KBB Gandeng IWO-I Perkuat Literasi Informasi
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman: PWPA Kartini Gelar Edukasi Anti Bullying di SDN Bandung
Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026
SWI Guncang Boyolali dengan 10.000 Relawan Penghijauan pada Munas 2026
SWI: Kekerasan terhadap Wartawan Adalah Serangan Langsung terhadap Demokrasi
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Ketebalan Aspal Tipis hingga Tack Coat Absen, Proyek Banjaran–Pangalengan Rp14,4 Miliar Sarat Masalah
Semarak HUT ke-80 RI di RW 29: Panggung Kebersamaan dan Harapan Baru

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:14 WIB

Forum Pembaruan Kebangsaan Jadi Pilar Persatuan di Kota Tasikmalaya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Semarak HUT ke-80 RI di IKM Tasikmalaya: Kebersamaan, Kuliner, dan Rencana Pembangunan Masjid

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:49 WIB

Gotong Royong Warga Minang Warnai Kurban Perdana IKM Tasikmalaya

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:46 WIB

IKM Tasikmalaya Matangkan Rencana Pembangunan Masjid Lewat Musyawarah Besar

Minggu, 20 April 2025 - 16:55 WIB

Jelang Rapat Akbar, IKM Tasikmalaya Bahas Pembangunan Masjid dan Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru

Bandung

Bandung bjb Tandamata Umumkan Skuad Proliga 2026

Selasa, 30 Des 2025 - 04:41 WIB